-->

Kalau Suami “Loyo”, Apakah Istri Mesti Bertahan?



Redaksi Baca - Sekarang ini, perpaduan kondisi fisik dengan gaya hidup tak baik menimbulkan imp0tensi. Imp0ten atau disfungsi er3ksi merupakan kondisi dimana laki-laki tak dapat mendapatkan/tak bisa mempertahankan er3ksi.

Dengan demikian, kehidupan s3ksual laki-laki tersebut pun akan terganggu sebab ia tidak dapat melakukan hubungan s3ksual secara maksimal dengan pasangannya. Hal tersebut biasanya terjadi pada laki-laki yang berusia antara 40 hingga 70 tahun.

Namun menurut Journal of S3xual Medicine terbitan Juli 2013, imp0tensi kini tidak lagi memandang usia. Sebab imp0tensi kini lebih umum terjadi pada laki-laki yang lebih muda daripada yang diperkirakan sebelumnya.

Para peneliti menemukan bahwa imp0tensi mempengaruhi 26% laki-laki dewasa di bawah usia 40 tahun dan hampir setengahnya menderita imp0tensi parah.

Hal tersebut rupanya dipengaruhi oleh gaya hidup yang salah seperti merokok, konsumsi alkohol, konsumsi obat-obatan tertentu, depresi, dan lainnya.

Kemudian jika seorang suami mengalami imp0tensi, apakah seorang istri boleh menceraikan suaminya tersebut?

Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW pernah bersabda bahwa seorang perempuan yang meminta cerai terhadap suaminya tanpa alasan yang jelas maka haram baginya mendapatkan wangi surga. Dalam hadis tersebut Rasulullah SAW bersabda,

“Wanita mana saja yang meminta kepada suaminya untuk dicerai tanpa kondisi mendesak (alasan yang benar) maka haram baginya bau surga.” (HR. Abu Daud)

Namun patut diketahui bahwa pada dasarnya perempuan juga sama seperti laki-laki, yaitu sama-sama memiliki hasrat s3ksual. Bahkan ada beberapa perempuan yang memiliki hasrat s3ksual berlebih.

Oleh karena itu, seorang suami pun memiliki kewajiban memberikan nafkah batin kepada sang istri sebagaimana nasihat Rasulullah SAW kepada Utsman bin Madz’un.

Saat itu Rasulullah berkata, “Wahai Utsman, kamu membenci sunahku?”

“Tidak Ya Rasulullah. Bahkan aku selalu mencari sunah anda.” Jawab Ustman.

“Kalau begitu, perhatikan, aku tidur dan aku shalat tahajud, aku puasa dan kadang tidak puasa. Dan aku menikah dengan wanita. Wahai Utsman, bertaqwalah kepada Allah. Karena istrimu punya hak yang harus kau penuhi. Tamumu juga punya hak yang harus kau penuhi. Dirimu punya hak yang harus kau penuhi. Silahkan puasa, dan kadang tidak puasa. Silahkan tahajud, tapi juga harus tidur.” (HR. Ahmad)

Lalu bagaimana jika suami tidak bisa memberikan nafkah batin tersebut karena mengalami imp0tensi? Dalam Islam, istri hendaknya memberikan suami kesempatan selama satu tahun untuk mengobati imp0tensi tersebut.

Jika sudah berusaha lebih dari satu tahun, maka sang istri boleh menuntut “faskh” atau perceraian dengan keputusan hakim. Sebagaimana Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di dalam Manhajus salikin berkata,

“Jika istri mendapati suaminya imp0ten, maka ditunda (diberi waktu kesempatan) satu tahun, jika telah berlalu dan suami masih imp0ten maka istri berhak mengajukan Faskh.”

Para suami yang mengalami imp0tensi sangat dianjurkan mencari cara untuk mengobati penyakit lemah sy4hwat tersebut.

Sebab Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk mencari pengobatan bagi penyakit yang mereka derita. Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wa sallam bersabda,

“Wahai hamba Allah berobatlah, karena Allah telah menurunkan obat bagi setiap penyakit yang ia turunkan, kecuali satu penyakit. Para sahabat bertanya, “Apakah penyakit itu wahai Rasulullah?” beliau menjawab, “umur tua.” (H.R Tirmidzi)

Bahkan dalam hadis lain Rasulullah SAW juga bersabda, “Tidaklah Allah turunkan satu penyakit kecuali Allah turunkan juga obatnya. Sebagian orang ada yang mengetahuinya dan sebagian lagi tidak mengetahuinya.” (H.R Ahmad)

Oleh karena itu, apabila seorang suami mengalami imp0tensi maka hendaknya pasangan suami-istri tersebut mengusahakan pengobatan atas penyakit imp0tensi dalam jangka waktu satu tahun.

Apabila telah lebih dari satu tahun dan belum kunjung membaik, maka sang istri diperkenankan untuk mengajukan gugatan cerai.

Tapi meskipun demikian, alangkah baiknya pasangan suami istri tersebut selalu berusaha untuk mempertahankan keutuhan rumah tangganya.

Karena bisa jadi itu bagian dari ujian yang diberikan Allah di mana setiap ujian tersebut kalau dilalui dengan penuh kesabaran pasti ada hikmah dan manfaatnya.

Semoga menjadi ilmu dan menambah wawasan kita serta semoga kita bisa lebih bijak dalam menghadapi permasalahan yang menimpa kita.

Sumber: islami.co

Iklan Atas Artikel