Kalau Suami “Loyo”, Apakah Istri Mesti Bertahan?
03:33
Redaksi Baca - Sekarang ini, perpaduan kondisi
fisik dengan gaya hidup tak baik menimbulkan imp0tensi. Imp0ten atau disfungsi
er3ksi merupakan kondisi dimana laki-laki tak dapat mendapatkan/tak bisa mempertahankan
er3ksi.
Dengan
demikian, kehidupan s3ksual laki-laki tersebut pun akan terganggu sebab ia tidak
dapat melakukan hubungan s3ksual secara maksimal dengan pasangannya. Hal
tersebut biasanya terjadi pada laki-laki yang berusia antara 40 hingga 70
tahun.
Namun
menurut Journal of S3xual Medicine terbitan Juli 2013, imp0tensi kini tidak
lagi memandang usia. Sebab imp0tensi kini lebih umum terjadi pada laki-laki
yang lebih muda daripada yang diperkirakan sebelumnya.
Para
peneliti menemukan bahwa imp0tensi mempengaruhi 26% laki-laki dewasa di bawah
usia 40 tahun dan hampir setengahnya menderita imp0tensi parah.
Hal tersebut
rupanya dipengaruhi oleh gaya hidup yang salah seperti merokok, konsumsi
alkohol, konsumsi obat-obatan tertentu, depresi, dan lainnya.
Kemudian
jika seorang suami mengalami imp0tensi, apakah seorang istri boleh menceraikan
suaminya tersebut?
Dalam sebuah
hadis, Rasulullah SAW pernah bersabda bahwa seorang perempuan yang meminta
cerai terhadap suaminya tanpa alasan yang jelas maka haram baginya mendapatkan
wangi surga. Dalam hadis tersebut Rasulullah SAW bersabda,
“Wanita mana saja yang meminta kepada
suaminya untuk dicerai tanpa kondisi mendesak (alasan yang benar) maka haram
baginya bau surga.” (HR. Abu Daud)
Namun patut
diketahui bahwa pada dasarnya perempuan juga sama seperti laki-laki, yaitu
sama-sama memiliki hasrat s3ksual. Bahkan ada beberapa perempuan yang memiliki
hasrat s3ksual berlebih.
Oleh karena
itu, seorang suami pun memiliki kewajiban memberikan nafkah batin kepada sang
istri sebagaimana nasihat Rasulullah SAW kepada Utsman bin Madz’un.
Saat itu
Rasulullah berkata, “Wahai Utsman, kamu
membenci sunahku?”
“Tidak Ya Rasulullah. Bahkan aku selalu
mencari sunah anda.” Jawab Ustman.
“Kalau begitu, perhatikan, aku tidur dan aku
shalat tahajud, aku puasa dan kadang tidak puasa. Dan aku menikah dengan
wanita. Wahai Utsman, bertaqwalah kepada Allah. Karena istrimu punya hak yang
harus kau penuhi. Tamumu juga punya hak yang harus kau penuhi. Dirimu punya hak
yang harus kau penuhi. Silahkan puasa, dan kadang tidak puasa. Silahkan
tahajud, tapi juga harus tidur.” (HR. Ahmad)
Lalu
bagaimana jika suami tidak bisa memberikan nafkah batin tersebut karena
mengalami imp0tensi? Dalam Islam, istri hendaknya memberikan suami kesempatan
selama satu tahun untuk mengobati imp0tensi tersebut.
Jika sudah
berusaha lebih dari satu tahun, maka sang istri boleh menuntut “faskh” atau
perceraian dengan keputusan hakim. Sebagaimana Syaikh Abdurrahman bin Nashir
As-Sa’di dalam Manhajus salikin berkata,
“Jika istri
mendapati suaminya imp0ten, maka ditunda (diberi waktu kesempatan) satu tahun,
jika telah berlalu dan suami masih imp0ten maka istri berhak mengajukan Faskh.”
Para suami
yang mengalami imp0tensi sangat dianjurkan mencari cara untuk mengobati
penyakit lemah sy4hwat tersebut.
Sebab
Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk mencari pengobatan bagi penyakit yang
mereka derita. Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wa sallam bersabda,
“Wahai hamba
Allah berobatlah, karena Allah telah menurunkan obat bagi setiap penyakit yang
ia turunkan, kecuali satu penyakit. Para sahabat bertanya, “Apakah penyakit itu
wahai Rasulullah?” beliau menjawab, “umur tua.” (H.R Tirmidzi)
Bahkan dalam
hadis lain Rasulullah SAW juga bersabda, “Tidaklah Allah turunkan satu penyakit
kecuali Allah turunkan juga obatnya. Sebagian orang ada yang mengetahuinya dan
sebagian lagi tidak mengetahuinya.” (H.R Ahmad)
Oleh karena
itu, apabila seorang suami mengalami imp0tensi maka hendaknya pasangan
suami-istri tersebut mengusahakan pengobatan atas penyakit imp0tensi dalam
jangka waktu satu tahun.
Apabila
telah lebih dari satu tahun dan belum kunjung membaik, maka sang istri
diperkenankan untuk mengajukan gugatan cerai.
Tapi meskipun
demikian, alangkah baiknya pasangan suami istri tersebut selalu berusaha untuk
mempertahankan keutuhan rumah tangganya.
Karena bisa
jadi itu bagian dari ujian yang diberikan Allah di mana setiap ujian tersebut
kalau dilalui dengan penuh kesabaran pasti ada hikmah dan manfaatnya.
Semoga
menjadi ilmu dan menambah wawasan kita serta semoga kita bisa lebih bijak dalam
menghadapi permasalahan yang menimpa kita.
Sumber:
islami.co