Mungkin Sudah Sering Dikonsumsi, Ternyata 7 Bahan Makanan Ini Statusnya Haram
02:25
Redaksi Baca - Mengkonsumsi
makanan halalan thoyibah adalah bagian perintah agama Islam. Begitu pula meninggalkan
yang haram ialah wajib hukumnya. Didalam Islam makanan baik itu merupakan makanan
yang dihalalkan Allah. Perintah mengkonsumsi makanan yang halal juga baik bahkan
disejajarkan dengan perintah untuk bertakwa kepada Allah SWT. Seperti dalam firman
Allah didalam surah al-Maidah ayat 88.
Selain itu,
mengkonsumsi makanan yang halal, bersih dan baik dapat membentuk jiwa yang suci
dan jasmani yang sehat. Berbeda halnya dengan makanan haram yang justru akan
membentuk jiwa yang keji.
Namun tanpa
kita sadari, ada banyak makanan yang mengandung bahan-bahan campuran haram yang
berada disekitar kita. Beberapa diantaranya bahkan sering kita konsumsi.
Sebagai konsumen produk pangan sudah seharusnya umat islam mendapakan jaminan
dari para produsen atas kehalalan produk-produk pangan yang beredar di
komunitas muslim.
Faktanya,
konsumen sulit untuk mengetahui apakah suatu produk mengandung bahan haram
ataukah tidak. Kecuali bila produk tersebut tak bersertifikat halal semuanya
mengandung bahan haram. Selain produk pangan, ada pula produk lainnya yang
status kehalalannya belum menjadi perhatian masyarakat yaitu produk
obat-obatan, khususnya obat yang digunakan dengan cara ditelan atau di minum
Berikut 7 bahan makanan yang sebenarnya
berstatus haram:
1. Emulsifier E471
Emulsifier
merupakan zat aditif yang ditambahkan ke dalam makanan atau minuman untuk
mencampur air dan lemak. Sehingga dengan adanya emulsifier, bahan makanan yang
mengandung lemak dapat bercampur sempurna dengan air.
Biasanya
emulsifier digunakan dalam pembuatan kue, minuman instan, coklat, es krim dan
sebagainya. Emulsifier yang biasanya sering digunakan dalam pengolahan suatu
produk makanan adalah emulsifier 471 atau biasa disingkat E471.
Nah
penggunaan E471 ini sangat dilarang bagi umat Islam, sebab E471 adalah jenis
emulsifier yang berbahan dasar babi. Namun sayangnya tidak banyak yang
mengetahui hal ini. Oleh sebab itu, jika membeli suatu produk makanan ada
baiknya untuk mengecek terlebih dahulu komposisi produk tersebut.
2. Angciu
Angciu
adalah sejenis arak yang biasa digunakan untuk memasak. Biasanya angciu digunakan
untuk membuat masakan khas China, Jepang, Korea dan masakan lokal yang
berorientasi pada arak.
Pada
dasarnya angciu adalah hasil fermentasi ketan. sehingga jika ketan diragikan
menjadi tapai, maka angciu adalah air tapai-nya. Penggunaan angciu pada masakan
menghasilkan aroma dan rasa yang khas. Biasanya aroma khas ini akan muncul pada
saat masakan dipanggang, digoreng, ditumis dan sebagainya.
3. Rhum
Rhum
merupakan salah satu derivat alkohol yang dapat digolongkan dalam kelompok
khamar. Oleh sebab itulah penggunaan rhum dalam pengolahan produk makanan
menjadi haram hukumnya. Biasanya, penggunaan rhum digunakan dalam proses
pembuatan roti.
4. Lesitin
Seperti
halnya E471, lesitin juga berfungsi sebagai zat aditif yang ditambahkan ke
dalam makanan. Biasanya lesitin digunakan secara komersial dalam makanan yang
membutuhkan pengemulsi atau pelumas alami.
Sebenarnya
penambahan lesitin dalam suatu produk makanan memiliki manfaat bagi tubuh.
Hanya saja, apabila bahan pembuat lesitin ini berasal dari babi maka jelas hal
ini terlarang untuk dikonsumsi umat muslim.
Lesitin
dapat berasal dari bahan nabati dan hewani, namun lesitin yang berasal dari
bahan hewani kebanyakan berasal dari babi. Hal inilah yang menyebabkan lesitin
menjdai haram.
5. Kuas Bulu Putih (Bristle)
Bristle
merupakan kuas yang terbuat dari bulu babi, yang sering digunakan untuk
melumasi mentega pada adonan rotu atau cake. Sebenarnya bristle sendiri berarti
bulu babi. Sehingga penggunaannya jelas diharamkan bagi umat muslim. Dengan demikian,
pembuatan roti atau cake yang menggunakan kuas ini tentunya dihukumi haram
untuk dimakan.
6. Lard
Lard adalah
lemak yang diolah dari lemak babi, yang sumbernya dapat beerasal dari seluruh
bagian babi. Lard biasanya digunakan sebagai bahan minyak makan. bahkan karena
titik lelehnya yang lebih tinggi dari mentega, lard seringkali digunakan dalam
pembuatan pie yang menghasilkan produk yang lebih renyah.
7. Alkohol Dalam Obat
Ini yang
paling sering ditemui dan pasti kita juga pernah memakainya. Kebanyakan
obat-obat yang beredar dipasaran mengandung alkohol, sehingga jelas
keharamannya. Akan tetapi di Islam terdapat pengecualian yang membolehkan untuk
mengkonsumsinya selama belum tersedia obat sejenis yang halal.
Kesimpulannya
adalah, meskipun cukup sulit selalu perhatikan kehalalan dari apa yang hendak
kita pakai atau konsumsi. Teliti dari bahan-bahan pembuatannya, atau jika
memang ragu tanyakan kepada ahlinya dan jangan sampai menyepelakan hal
tersebut. Karena sesungguhnya hal yang halal akan membawa kita menjadi pribadi
yang lebih baik. Oleh karena itu haruslah kita menjauhi hal-hal yang haram agar
senantiasa mendapatkan ridha-Nya.
Semoga Allah
melimpahkan kepada kita berupa rezeki baik harta maupun makanan yang berkah,
halal lagi baik agar kita bisa lebih mendekatkan diri beribadah dengan khusyuk
kepada Allah SWT..
Sumber :
wajibbaca.com