Inilah Akhir Perjalanan dari Bos "Sekte Penghapus Utang”, Sempat Mengaku Punya 78 Juta Kg Emas
01:30
Redaksi Baca – Mungkin niatnya memang
baik untuk membantu menghapus hutang.Namun sepertinya ada indikasi bisa menyesatkan.
UN Swissindo (United Nations Swissindo Trust Internasional Orbit), lebih
dikenal banyak orang dengan sekte penghapus utang kini mulai kehilangan taring.
Polisi
berhasil mengamankan bos dari sekte tersebut, Soegiharto Notonegoro alias Sino.
Kamis (2/8/2018) kemarin, seperti dilansir dari detik.com. Bareskrim Polri
bergerak mengamankan Sino di kediamannya yang berada di Perumahan Griya
Caraka,Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Kediaman
milik Sino itu dijadikan juga sebagai markas sekte penghapus utang. Dokumen
yang ada di markas pun diamankan pihak kepolisian. Penangkapan Sino tersebut
diharapkan menjadi pertanda runtuhnya sekte penghapus utang.
Berakhirnya
petualangan Sino untuk memperbanyak pengikutnya. Karena sekte penghapus utang
telah ini telah bergerak selama bertahun-tahun.
Apa itu "SEKTE" penghapus hutang?
Pada tahun
2010, UN Swissindo sudah mulai bergerak menjalankan misinya dan menyita
perhatian masyarakat. Sino mengklaim dirinya sebagai Presiden Besar
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Dia memiliki misi besar ingin menghapuskan
utang umat manusia di dunia.
UN Swissindo
mengklaim sebagai pendiri negara-negara dunia. Jadi segala bentuk warisan atau
aset di dunia diklaim boleh dikelola oleh UN Swissindo.
Sekte yang
mengklaim bisa menghapus utang umat di dunia ini mulai mengepakan sayap. Tak
sedikit masyarakat yang bergabung dalam sekte tersebut.
Swissindo
World Trust International Orbit mengaku sebagai organisasi nirlaba yang
bergerak di bidang kemanusiaan dan memiliki nomor sertifikat
QR-154-321-CO-003496 M, and UBS NO: UNSAG/SBG/6118/045/RS.DRS/01/VII/2001-15,
dan memiliki total 78.033.015.393 (78 juta kilogram emas dan platina.
Dengan
mandat membebaskan manusia dari utang dengan metode sistem pembayaran 1-11 dan
menciptakan ekonomi baru dengan jumlah kekayaan mencapai US$ 1 Quintillion.
Pengurus UN
Swissindo mengklaim misi pelunasan utang ini pertama kali digagas oleh Presiden
Pertama Indonesia Ir Soekarno dan Presiden AS John F Kennedy dengan Green
Hilton Memorial Agreement.
Permintaan
khusus 11110 untuk membebaskan sistem perbudakan finansial dan membawanya ke
surga.
Mereka juga
mengaku sudah mendapatkan legalitas dari Mahkamah Agung SPRIN NO. UN-81704/009
M1 pada 2016 lalu.
Namun
Kemarin, Kamis (2/8/2018) 'Yang Mulia' Sino ditangkap karena diduga melakukan
pemalsuan serta penipuan. Polisi juga menyita banyak mata uang asing, namun
mata uang tersebut ternyata palsu.
Hendaknya
kita selaku masyarakat haruslah jeli dan lebih berhati-hati, jangan mudah
tergiur dengan tawaran yang rasanya diluar nalar.. bisa-bisa mau untung malah
buntung...
sumber :
www.wajibbaca.com